Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |04:32 WIB
Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta
Pemilik warung bebek jadi korban order fiktif. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

Riski sempat datang ke warung miliknya dan menemukan puluhan driver Grab mangkal. Di sana, tercecer sejumlah bukti transaksi palsu yang diketahui hasil penggunaan aplikasi.

"Ini di struk tertulis (aplikasi-red). Tinggal download saja aplikasi itu bisa bikin struk palsu," tuturnya.

Pemilik warung bebek jadi korban order fiktif hingga merugi Rp40 juta. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)

Riski telah mengadukan order fiktif tersebut kepada Polres Malang Kota. Kata Riski, dia dianjurkan untuk terlebih dulu melapor kepada Grab.

"Ini kan kami masih nunggu invoice dari Grab, biasanya akhir bulan. Jadi kami disarankan untuk mengadu ke Grab dulu," tuturnya.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement