Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerkosa Anak Kandung Bonyok Dikeroyok Tahanan di Polres Lumajang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |20:01 WIB
 Pemerkosa Anak Kandung Bonyok Dikeroyok Tahanan di Polres Lumajang
Pemerkosa Anak kandung (foto: Herman/Okezone)
A
A
A

SS sendiri diringkus Polres Lumajang usai tega melakukan aksi bejatnya kepada sang anak yang kini berusia 19 tahun. Korban yang diajak pelaku ke salah satu hotel di Kecamatan Senduro berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.

 Penjara

Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menonton film porno yang membuatnya tega melakukan perbuatan bejat kepada anak perempuannya selama 4 tahun sejak korbannya berusia 15 tahun.

Pelaku sendiri telah menikah 5 kali, dengan rincian 3 kali nikah secara sah dan 2 kali nikah siri. Anak perempuan yang jadi korban pemerkosaan ini merupakan buah hati dari istri kedua, yang saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjadi TKW.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement