Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Kekasih karena Cemburu, Prada Deri Pramana Terancam Pasal Berlapis

Melly Puspita , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |16:13 WIB
 Bunuh Kekasih karena Cemburu, Prada Deri Pramana Terancam Pasal Berlapis
Pembunuh Vera, Prada Deri saat sidang (foto: ist)
A
A
A

 Baca juga: Terungkap! Inilah Identitas Wanita Korban Mutilasi yang Ditemukan di Dalam Kasur

Selain itu, dari hasil penyelidikan ternyata Prada Deri meminta jemput kepada korban di daerah Kertapati Palembang, kemudian keduanya berangkat ke daerah Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

 Vera dimutilasi

Keluarga berharap, Prada Deri Pramana dihukum setimpal. "Harapan saya dia (Prada Deri) dihukum mati. Walalupun dia mati rasanya belum setimpal tapi setidaknya hati ini bisa lega," ucap Rini kakak Vera Okratia.

Diketahui, Vera Oktarina (20) ditemukan tewas disebuah kamar penginapan yang ada di kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin dalam keadaan yang mengenaskan pada 10 Mei 2019 lalu. Vera ditemukan sudah mulai membusuk serta salah satu tangan sudah terpotong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement