Baca Juga : Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun, pada Senin, 29 Juli 2019. Jokowi pun mempersilakan Baiq Nuil untuk mengambil Keppres soal amnestinya di Istana Bogor.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.