KETAPANG - KM, seorang warga Desa Balai Pinang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Ketapang.
Pria 46 tahun itu ditangkap karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korbannya, YA. Perempuan 26 tahun ini menjadi 'pengantin pesanan' oleh Warga Negara (WN) Tiongkok. Kini YA masih berada di Tiongkok.
Baca Juga: Kemlu Pulangkan 3 Warga Kalbar Korban "Kawin Pesanan" di China
Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono menerangkan, penangkapan terhadap KM berawal dari laporan orangtua korban yang mengaku jika anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan atau dianiaya selama berada di Tiongkok.
"Jadi, yang dilaporkan ada empat orang dan statusnya sudah tersangka, satu orang lelaki yakni KM. Tiga lainnya, perempuan berinisial A, RM dan BT yang mana dua diantaranya masih berada di Indonesia. Sedangkan satu orang berada di Tiongkok," ucap Pulung, Jumat (2/8/2019).
Hasil pemeriksaan sementara bahwa diketahui pada April 2008 lalu, KM mendatangi rumah orangtua YA. Yang masih satu desa. Kala itu, KM menawarkan YA untuk menikah dengan WN Tiongkok.
Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh orangtua YA. Akan tetapi, YA bersikeras menyetujui ajakan kawin pesanan di Tiongkok ini lantaran diimingi uang dan fasilitas lengkap oleh KM. Setelah setuju, pada Mei 2018 dilakukan acara pertunangan di Kota Pontianak.
Orangtua YA yag awalnya tam setuju, ikut menghadiri acara pertunangan itu. Setelah tiga pekan tunangan, YA dibawa KM untuk berangkat ke Tiongkok.
"Ini modus perkawinan atau biasa disebut pengantin pesanan. Korban biasanya dijanjikan kehidupan yang nyaman dan terjamin secara finansial," terang Pulung.
Namun alih-alih mendapatkan kenyamanan, ternyata korban sering dianiaya dan adanya indikasi eksploitasi di Tiongkok. "Atas dasar inilah orangtua korban melapor ke kita," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menambahkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang kertas Yuan KM serta CD rekaman video pernikahan korban dengan WN Tiongkok di negaranya.
"Tersangka ini juga hadir pada pernikahan korban. Dia iberi uang sebesar 1000 Yuan oleh warga Tiongkok itu. Dari pengakuannya, memang terjadi pernikahan di sana," urainya.