Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Beberkan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Napi di Penjara

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2019 |13:58 WIB
Polri Beberkan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Napi di Penjara
Diskusi Polemik MNC Trijaya Network tentang kekerasan anak. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

Korban dari napi tersebut sudah sebanyak 50 anak yang usianya berkisar 9 hingga 14 tahun. Asep menjelaskan bahwa TR melakukan aksinya dengan menggunakan akun palsu dan menggaet anak-anak di bawah umur.

"Dia menggunakan akun fake, palsu, dan menyamar sebagai guru di dunia maya, dan kemudian dia mengundang follower murid tadi, klaim sebagai gurunya," papar Asep.

Baca juga: Sebut Kekerasan terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa, Menteri Yohana: Harus Jadi Perhatian Bersama 

Melalui akun itu, TR meminta kepada anak-anak yang mengikuti media sosialnya untuk mengirim foto atau video tidak senonoh. Jika tidak mengirim, TR melakukan ancaman yang membuat anak-anak tersebut ketakutan.

"Nah dari kegiatan itu, kenapa anak-anak ini terbawa ke sana? karena ada sebuah ancaman kalau dia tidak mengirimkan itu akan diberi jelek, jadi anak-anak tersiasati seolah dia adalah gurunya di sekolah, dan ketakutan itu dia akhirnya mengirim foto," tutup Asep.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement