SORONG - Tim Intel Kodim 1804 Sorong menangkap oknum anggota TNI, terduga pelaku penjualan ratusan butir amunisi ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organsiasi Papua Merdeka (OPM), pada Minggu 4 Agustus 2019, sekitar pukul 08.02 Wit.
Dari informasi yang didapatkan Okezone, terduga pelaku penjualan amunisi kepada KKSB tersebut diketahui berinisial Pratu DAT, NRP 31130695080692 jabatan Ta Jurlis Unit Intel Kodim 1710/Mimika.
"Yang bersangkutan ditangkap di jalan jenderal A. Yani Km.8 Melati Raya Kompleks Distrik Sorong Manoi Kota Sorong Prov. Papua Barat, yang bersangkutan sebelumnya diketahui sebagai DPO Kodam Cenderawasih dalam kasus penjualan amunisi kepada kelompok KKSB OPM," kata sumber Okezone di lingkungan TNI AD yang enggan namanya disebutkan.
Penangkapan Pratu DAT oleh Tim Gabungan Tim Intel Korem 181/PVT dan Unit Inteldim 1802/Sorong ini dipimpin Pasi Intel Kodim 1804 Sorong, Kapten Inf Arujin beserta enam orang anggota. Pratu DAT ditangkap di rumah seorang warga kota Sorong, bernama Niken.
"Anggota sudah melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku sejak pukul 02.00 WIT dini hari, dan ditangkap saat sedang mengikuti acara kedukaan," sambungnya.

Setelah diamankan, Pratu DAT dibawa ke markas kodim 1804 Sorong, untuk di interogasi. Dari hasil interogasi, diketahui, Pratu DAT kabur dari kota Timika pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Timika, menuju Kabupaten Dobo yang selanjutnya menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante Kabupaten Dobo.
Kemudian pada tanggal 29 juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM. Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada tanggal 1 Agustus 2019. Setibanya di Kota Sorong Pratu DAT menginap di penginapan belakang Telkom Jalan Pahlawan yang selanjutnya tanggal 2 Agustus pindah ke rumah rekannya bernama Ferdi di Jalan Arteri, Kota Sorong.
Setelah di Arteri menginap selama 1 (satu) malam, sekitar pukul 23.00 Wit, lalu Pratu DAT begeser ke rumah rekannya atas nama Niken karena di rumah yang bersangkutan sedang ada kedukaan.
Usai diperiksa di Kodim 1804 Sorong, Pratu DAT langsung dibawa ke Kantor Denpom XVIII-1 Sorong Puncak Bahari untuk ditahan sambil menunggu di jemput oleh pihak Pomdam Cenderawasih.
Sementara itu, Komandan Detasemen Corps Polisi Militer Sorong, Letkol CPM Noerhadi membenarkan adanya satu oknum anggota TNI terduga DPO penjualan amunisi kepada kelompok KKSB yang ditahan di tahanan Denpom Sorong.
Namun Noerhadi enggan memberikan komentar lebih jauh, karena menurutnya yang berhak mengeluarkan komentar terkait penangkapan tersebut adalah pihak Kodam Cenderawasih.
"Yang bersangkutan benar sementara ditahan di rutan Denpom Sorong, namun untuk keterangan lebih lanjut, nanti diberikan oleh atasan kami, dan kami terbatas disini untuk memberikan keterangan kepada rekan-rekan wartawan"ungkap Letkol CPM, Noerhadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/8/2019).

Lanjut Noerhadi, yang bersangkutan rencananya akan di bawa ke Jayapura oleh pihak Kodam Cenderawasih.
"Rencana hari ini yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim dari Kodam Cenderawasih dan akan di bawa ke Jayapura," pungkas Noerhadi.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Pratu DAT diantaranya:
1 buah dompet
1 unit handphone Android
3 buah Kartu ATM
2 buah SIM dinas
1 buah KTP
1 buah kartu NPWP
2 buah kartu berobat
1 buah STNK motor Ninja nopol DD 2847 DC a.n Nur Hidayah
1 buah tiket KM. Labobar tujuan Sorong - Balikpapan
Uang senilai Rp 1.401.000,-
1 buah topi
1 buah jam tangan
(Awaludin)