Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Anggota TNI Terlibat Penjualan Amunisi ke KKSB Jalani Proses Hukum

Saldi Hermanto , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |16:14 WIB
Oknum Anggota TNI Terlibat Penjualan Amunisi ke KKSB Jalani Proses Hukum
Pratu DAT dibawa ke Jayapura untuk menjalani proses hukum (Foto: Saldi Hermanto)
A
A
A

TIMIKA - Oknum anggota TNI, Pratu DAT yang diduga kuat terlibat dalam penjualan ratusan butir amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Selasa (6/8/2019) diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya dari kota Sorong, Papua Barat ke Jayapura untuk menjalani proses hukum.

Pejabat yang menjemput Pratu DAT dari kota Sorong untuk dibawa ke Jayapura adalah Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Heru bersama anggota Sub Den POM XVII/C Mimika, Serka Mada.

Pratu DAT sebelumnya dilaporkan melarikan diri dari kesatuannya di Timika, Kabupaten Mimika setelah tim dari Satgas Nemangkawi mengungkapkan dugaan keterlibatan Pratu DAT bersama dua anggota TNI lainnya yang telah diamankan sebelumnya dalam kasus penjualan ratusan butir amunisi kepada KKSB.

Baca Juga: Jual Amunisi ke KKSB, Oknum TNI Ditangkap 

Pratu DAT ditangkap di Sorong oleh Tim Intel Gabungan dari Kodim 1802/Sorong dan Korem 171/Praja Vira Tama Sorong di rumah warga di kota Sorong, setelah yang bersangkutan tiba di kota Sorong pada Minggu, 4 Agustus 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement