Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Anggota TNI Terlibat Penjualan Amunisi ke KKSB Jalani Proses Hukum

Saldi Hermanto , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |16:14 WIB
Oknum Anggota TNI Terlibat Penjualan Amunisi ke KKSB Jalani Proses Hukum
Pratu DAT dibawa ke Jayapura untuk menjalani proses hukum (Foto: Saldi Hermanto)
A
A
A

 Ilustrasi

Usai ditangkap, Pratu DAT langsung dibawa ke Kodim 1802/Sorong untuk diinterogasi, dan usai interogasi yang bersangkutan langsung dibawa ke Denpom Sorong untuk ditahan.

Di Bandara Dominic Eduard Osok (DEO) Sorong, Pratu DAT saat turun dari mobil dinas POM dengan tangan terborgol dan dikawal ketat sejumlah anggota dari Detasemen POM Sorong dan petugas Kodim 1710/Mimika, dibawa masuk ke dalam ruang keberangkatan Bandara DEO Sorong untuk selanjutnya diterbangkan ke Jayapura.

Baca Juga: 4 Anggota OPM Serahkan Diri ke Pangkuan Ibu Pertiwi 

Pratu DAT yang sebelumnya melarikan diri dari Timika ke kota Sorong pada 24 Juli 2019 bersama dua rekannya, Pratu M dan Pratu O. Mereka diduga terlibat dalam kasus penjualan amunisi kepada tiga tersangka sipil yakni BGDP, BAF dan JAB untuk kemudian dipasok ke KKSB.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement