Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catut Nama Walikota Solo, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp100 Juta

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |02:02 WIB
 Catut Nama Walikota Solo, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp100 Juta
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SOLO - Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat berang menyusul namanya dicatut oleh tersangka penipuan Totok Budi Santoso yang statusnya sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo, Senin (05/08/2019).

Modus operandi Totok seolah-olah direkomendasi oleh Walikota Solo untuk merekrut karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo dengan membayar minimal Rp100 juta.

Berawal ketika korban Danang Eko Saputra warga Kadipiro, Banjarsari, Solo dijanjikan oleh Totok atas rekomendasi Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dapat diterima sebagai karyawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditempatkan di PDAM Solo. Syaratnya Danang harus membayar biaya rekruitmen pegawai sebesar Rp100 juta.

Untuk meyakinkan Danang, serah terima uang dilakukan di Balai Kota Solo yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Solo. Danang kemudian menuju kantor Balai Kota ditemui oleh Totok di Pendapa Balai Kota Solo.

 Penjara

Akhirnya Danang membayar termin pertama senilai Rp95 juta diterima oleh Totok. Setelah menerima uang , Totok memberi surat perjanjian dan kuitansi bermaterai untuk meyakinkan Danang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement