Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Texas Permudah Kepemilikan Senjata di Masjid dan Gereja Usai Penembakan di El Paso

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |11:38 WIB
Texas Permudah Kepemilikan Senjata di Masjid dan Gereja Usai Penembakan di El Paso
Foto: Reuters.
A
A
A

HOUSTON – Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) memperkenalkan undang-undang baru yang memperlonggar kepemilikan senjata menyusul insiden penembakan massal di El Paso yang menewaskan 22 orang dan melukai 24 lainnya. Undang-undang baru tersebut akan mulai berlaku pada 10 September mendatang.

Meskipun undang-undang senjata Texas sudah menjadi yang paling longgar di AS, undang-undang baru itu akan membuat kepemilikan senjata di tempat-tempat ibadah seperti gereja, masjid dan sinagoga menjadi lebih mudah, begitu juga dengan bangunan seperti apartemen, rumah asuh dan sekolah-sekolah umum. Undang-undang baru itu disahkan selama sesi terakhir Legislatif Texas, yang berakhir pada Juni.

BACA JUGA: Korban Tewas Penembakan Massal di Texas Bertambah Jadi 22 Orang, Trump Rencanakan Kunjungan

"Mereka yang memiliki niat jahat akan melanggar hukum dan melakukan tindakan keji mereka tanpa peduli apa pun," kata Anggota Parlemen Negara Bagian Donna Campbell dalam sebuah pernyataan mengenai RUU yang menghapus larangan kepemilikan senjata api di "gereja, sinagog atau tempat-tempat lain ibadah" yang sebelumnya berlaku di Texas, sebagaimana dilansir Sputnik, Rabu (7/8/2019).

RUU lain yang disahkan baru-baru ini akan memungkinkan karyawan distrik sekolah dan pengunjung lain di kampus sekolah untuk menyimpan senjata api di kendaraan yang terkunci, mengizinkan orang tua asuh memiliki senjata api "dalam tempat yang aman dan terlindungi... untuk tujuan perlindungan pribadi" dan "membatasi kemampuan kotamadya" untuk membatasi penjualan senjata di tingkat kota melalui peraturan zonasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement