Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Kata Kakorlantas

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |16:22 WIB
Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Kata Kakorlantas
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap perluasan wilayah ganjil genap yang akan diberlakukan oleh Dishub DKI Jakarta.

"Kita kaji dari waktu ke waktu kita analisa selalu kita lakukan evaluasi kita mendengar masukan dari siapapun," ujar Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, di Bandung, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya 

Asian Games Kelar, Ganjil Genap Jalan Metro Pondok Indah Dihapus

Refdi menambahkan, salah satu permasalahan lalu lintas di Jakarta adalah meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Maka dari itu, program ganjil genap dapat menjadi salah satu langkah pemecahan permasalahan yang terjadi.

"Melihat pertumbuhan kendaraan, dengan melihat pergerakan kepadatan di jalan, untuk itulah (program ganjil genap) jawaban yang bisa dilakukan," tuturnya.

Diketahui, Dishub DKI Jakarta hari ini mengumumkan rute baru ganjil-genap di Jakarta. Kini ada 16 rute baru penerapan ganjil-genap, di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.

"Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan," ujar Syafrin dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dari dan menuju gerbang tol. "Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan," urai Syafrin.

Perluasan sistem ganjil genap di ruas jalan tambahan akan diuji coba mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement