Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Segera Proses Permohonan Kasasi Terkait Perkara Pelabuhan Marunda

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |20:59 WIB
MA Segera Proses Permohonan Kasasi Terkait Perkara Pelabuhan Marunda
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan segera memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perselisihan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan apabila berkas permohonan kasasi sudah diajukan dan dipegang majelis hakim. Maka, majelis hakim akan segera memproses dan diperkirakan dalam waktu tiga bulan sudah ada putusannya.

“Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insya Allah sekitar 3 bulan ke depan semoga sudah putus,” kata Abdullah di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Ilustrasi

Menurut dia, permohonan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung merupakan perkara yang sudah disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

“Dalam upaya hukum kasasi, yang dikirim ke Mahkamah Agung hanya berkasa saja. Jadi, hanya menyidangkan berkas saja,” ujarnya.

Baca Juga: Terlilit Sengketa Hukum, Pembangunan Pelabuhan Marunda Disebut Harus Tetap Berjalan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement