"Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 mendatang," kata Ramli MS menambahkan.
Ia berharap dengan adanya penetapan status itu, pemerintah pusat melalui BNPB segera mengambil langkah strategis agar pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat dapat secepatnya teratasi dan ditanggulangi.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.