Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Anggota DPRD Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Izin Reklamasi di Kepri

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |11:31 WIB
Sejumlah Anggota DPRD Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Izin Reklamasi di Kepri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap izin proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2018-2019.

Total ada lima orang saksi yang bakal diperiksa, yakni Bobby Jayanto, anggota DPRD Kepuluan Riau; Nyimas Novi Ujiani, anggota DPRD Kabupaten Karimun; Rury Afriansyah, Direktur PT Riau Utama Pratama; Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepri; dan Elda Febrianasari Anugerah, PNS di Pemprov Kepri.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka NBA (Nurdin Basirun)," ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (NBA) jadi tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Gedung KPK.

Selain Nurdin Basirun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya ialah Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK). Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin proyek reklamasi di Kepri.

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement