JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden (perpres) tentang percepatan mobil listrik yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut, tengah menyusun berbagai langkah untuk menjalankan regulasi tersebut.
"Kita sedang menyiapkan semuanya, sudah lengkap dulu baru diumumkan," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres Mobil Listrik

Anies mengaku sudah mengomunikasikan perpres itu ke jajaran pengusaha otomotif yang bergabung di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta untuk segera menyiapkan kebutuhan mobil listrik bagi masyarakat Ibu Kota.
"Bagi mereka yang sekarang sudah ada di bidang industri otomotif berbasis listrik, diminta untuk menyiapkan pasar, karena pasar akan mengalami pengembangan. Bersiap-siap untuk memproduksi lebih banyak lagi," ujarnya.
Menurut dia, dengan memenuhi kebutuhan mobil listrik, maka itu akan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan.