BANDUNG - Habib Bahar bin Smith terpidana kasus penganiyaan terhadap dua remaja, direncanakan akan menjalankan sisa masa tahanannya di lapas Kabupaten Bogor.
"Info hari ini Habib Bahar dan kawan-kawan Info akan di eksekusi dan akan di bawa ke lapas Kabupaten Bogor," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2019).
Baca Juga: Keluarga Minta Penahanan Bahar Dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg Bogor

Abdul Muis mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Jaksa Kejari Cibinong untuk pelaksanaan eksekusi.
Bahar dan terpidana lainnya, yakni Agil Yahya alias habib Agil dan Basit Iskandar alias habib Basit, akan langsung di jemput pihak kejaksaan dari Mapolda Jabar tempat penahanan sebelumnya.
"Saya masih tunggu info dari Jaksa Cibinong yang baru berangkat. Tim jaksa eksekutor baru berangkat dari Cibinong, dengan perkiraan sampai 3 atau 4 jam," katanya.