Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Berhasil, Ombudsman Dorong Sistem Zonasi PPDB Dilanjutkan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |14:02 WIB
Dinilai Berhasil, Ombudsman Dorong Sistem Zonasi PPDB Dilanjutkan
Foto: dok Kemendikbud
A
A
A

“Semua masukan tentu saja secara khusus akan kita perhatikan betul. Dan yang penting kita harus berusaha secepat mungkin, dengan sistem zonasi ini segera menjadi solusi bagi masalah pendidikan kita,” ujar Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud juga akan meperbaiki penanganan guru berbasis zonasi. Mulai dari alokasi dan distribusinya. Termasuk pengangkatan guru baru, tunjangan guru, kemudian pelatihan guru, semuanya juga akan berbasis zonasi.

Untuk mendorong sinergi antara kementerian dan lembaga serta antara pusat dan daerah, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sistem zonasi pendidikan. Mendikbud mengungkapkan dalam waktu dekat Perpres akan terbit untuk menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan pendidikan.

“Perpresnya nanti berupa Perpres zonasi pendidikan. Nanti semua yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi. Tidak hanya PPDB saja,” tutup Mendikbud.

Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Tidak Menolerir PPDB yang Langgar Peraturan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih aktif mendorong setiap kepala daerah menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. ORI juga meminta agar Kemendagri memastikan implementasi alokasi anggaran mininal 20 persen untuk pendidikan di daerah lebih diarahkan untuk pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement