Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Berhasil, Ombudsman Dorong Sistem Zonasi PPDB Dilanjutkan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |14:02 WIB
Dinilai Berhasil, Ombudsman Dorong Sistem Zonasi PPDB Dilanjutkan
Foto: dok Kemendikbud
A
A
A

Selain itu, ORI juga mendorong Kemendagri untuk menegakkan aturan dengan menginstruksikan kepada setiap kepala daerah agar tidak menolerir terjadinya praktik PPDB yang tidak sesuai dengan peraturan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Yusharto menegaskan bahwa urusan pendidikan sebagai urusan pemerintahan wajib yang memiliki pelayanan dasar. Kemendagri melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan umum setelah berdiskusi dengan Kemendikbud selaku pengawas dan pembina teknis.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi atau apapun bentuknya terhadap kepala daerah yang melanggar berdasarkan kadar berikut jenis pelanggaran terhadap SKP (standar, kriteria, prosedur) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kemendagri mendukung penerapan sistem zonasi pendidikan yang digulirkan Kemendikbud untuk mewujudkan pemenuhan hak dasar semua warga negara dalam mendapatkan akses layanan pendidikan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement