Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman juga telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
Dari 20.000 ton bawang putih yang akan diimpor, I Nyoman akan mendapatkan komitmen fee sebesar Rp36 miliar ditambah permintaan awal Rp3,6 miliar. Sehingga, total uang yang akan diterima I Nyoman sebesar Rp39,6 miliar jika berhasil merealisasikan 20.000 ton bawang putih.
Baca Juga : Kronologi OTT Politikus PDI-P Terkait Kasus Dugaan Suap Impor Bawang
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.