Mirawati, Chandry Suanda, dan Elviyanto ditahan di Rutan Kelas I Cabang KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih. Sedangkan Doddy Wahyudi dan Zulfikar ditahan di Rutan Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Tetapkan Nyoman Dhamantra Tersangka Kasus Impor Bawang Putih
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," ungkap Febri.

I Nyoman Dhamantra diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.
Baca juga: Terjerat Kasus Suap Bawang, Nyoman Dhamantra Langsung Dipecat Megawati
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawan putih ke Indonesia.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.