JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar uji coba perluasan sistem ganjil-genap di 16 ruas jalan tambahan. Seperti salah satunya di ruas Jalan Fatmawati mulai dilakukan uji coba ganjil-genap.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Senin (12/8/2019) terlihat beberapa petugas dari Dishub membagikan selembaran terkait rute baru yang akan masuk dalam sistem perluasan ganjil-genap.

Tak hanya itu, terlihat juga papan reklame pemberitahuan soal ganjil-genap yang dipasang di pinggir jalan menggunakan rambu lalu lintas ataupun melalui traffic warden yang berada di mobil.
Sementara di ruas Jalan Fatmawati tampak tidak ada kepadatan kendaraan yang sebagaimana biasa terjadi pada pagi hari.

Sebelumnya Pemprov DKI memperluas penerapan aturan sistem ganjil genap di Ibu Kota, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.
Baca Juga : Hari Ini, Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Dimulai hingga 6 September
"Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan," ujar Syafrin dalam konfrensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/8/2019).
(Erha Aprili Ramadhoni)