Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Maksimalkan Pengawasan di Bandara Internasional Banyuwangi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |16:33 WIB
  Bea Cukai Maksimalkan Pengawasan di Bandara Internasional Banyuwangi
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

BANYUWANGI – Nama Banyuwangi International Airport tentu tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sejak Desember 2018 lalu, Banyuwangi International Airport yang sebelumnya lebih sering dikenal sebagai Bandara Blimbingsari resmi dinyatakan sebagai Bandar udara Internasional dan sudah mulai dioperasikan untuk jadwal penerbangan luar negeri, Indonesia-Malaysia.

Apabila suatu bandara telah memiliki status internasional, pengawasan akan ditingkatkan di daerah bandara tersebut, khususnya terhadap lalu lintas perpindahan orang dari dalam dan ke luar negeri, juga barang-barang bawaan penumpang dan awak penerbangan. Termasuk pengawasan kepabeanan dan cukai oleh Bea Cukai Banyuwangi.

Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai II Bea Cukai Banyuwangi, Kitri Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menyiagakan personil dan meningkatkan pengawasan di Bandara Internasional Banyuwangi.

"Seperti yang dapat terlihat saat ini, para pegawai yang bertugas di bandara telah bersiap untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari jadwal penerbangan salah satu maskapai dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-Banyuwangi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Masih menurut Kitri, berdasarkan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) dan manifes yang diberitahukan, penumpang yang akan datang berjumlah 40 orang. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tiga belas orang pegawai Bea Cukai termasuk di dalamnya Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai II, Kasubsi Intelijen, dan Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement