Menanggapi perkembangan situasi yang terjadi di Hong Kong, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan imbauan perjalanan bagi WNI yang berencana mengunjungi kota tersebut. WNI di Hong Kong juga diminta untuk tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat.
BACA JUGA: Situasi Memanas, Pemerintah Indonesia Umumkan Imbauan Perjalanan ke Hong Kong
Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.
(Rahman Asmardika)