JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Rencananya, KPK akan melakukan konferensi pers terkait pengembangan perkara korupsi e-KTP pada sore ini.
"Sore ini rencana konpers pengembangan perkara. Iya (e-KTP)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut kemungkinan akan ada empat tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Empat tersangka baru tersebut berasal dari birokrasi hingga pihak swasta.