Anies meminta Pegawai harus sudah siap di tempat upacara pada pukul 07.00 WIB dengan berpakaian seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam. Sedangkan bagi pegawai wanita memakai jilbab warna biru dongker dilarang memakai celana panjang.
"Apabila sebelum upacara bendera dimulai turun hujan, maka upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan," kata Anies.
Ia menjelaskan, sebagai kontrol disiplin semua perangkat daerah wajib mengirimkan daftar hadir pegawai yang mengikuti upacara kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir paling lambat setelah upacara.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno mengatakan, awalnya ada dua opsi tempat untuk upacara HUT RI ke-74, yakni Pantai Maju dan Pantai Kita. Akhirnya, diputuskan untuk menyelenggarakannya di Pantai Maju atau Pulau D.