Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Terbitkan Instruksi, PNS DKI Wajib Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |17:03 WIB
 Anies Terbitkan Instruksi, PNS DKI Wajib Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

Anies meminta Pegawai harus sudah siap di tempat upacara pada pukul 07.00 WIB dengan berpakaian seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam. Sedangkan bagi pegawai wanita memakai jilbab warna biru dongker dilarang memakai celana panjang.

"Apabila sebelum upacara bendera dimulai turun hujan, maka upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan," kata Anies.

Ia menjelaskan, sebagai kontrol disiplin semua perangkat daerah wajib mengirimkan daftar hadir pegawai yang mengikuti upacara kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir paling lambat setelah upacara.

Gubernur Anies Baswedan

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno mengatakan, awalnya ada dua opsi tempat untuk upacara HUT RI ke-74, yakni Pantai Maju dan Pantai Kita. Akhirnya, diputuskan untuk menyelenggarakannya di Pantai Maju atau Pulau D.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement