Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Usul Adanya Peradilan Pemilu, PKS : Bisa Saja

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |08:04 WIB
Soal Usul Adanya Peradilan Pemilu, PKS : Bisa Saja
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
A
A
A

JAKARTA – Anggota DPR RI, Komisi II, Mardani Ali Sera merespons permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pembentukan peradilan khusus Pemilu.

Menurut Mardani, permintaan Bawaslu untuk membentuk peradilan khusus sangat mudah diwujudkan, asalkan Bawaslu dapat memberikan argumen yang sangat kuat atas keberadaan peradilan tersebut.

“Bisa saja (diwujudkan), siapkan argumen yang kuat. Tapi bisa menyederhanakan dengan menggunakan peradilan umum yang sederhana,” katanya kepada Okezone, Rabu (14/8/2019).

Dilanjutkannya, pengadilan yang sudah ada dianggap cukup untuk menyelesaikan persoalan pemilu dan perselihan hasil pemilihan umum, hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Saya berpendapat (pengadilan untuk mentyelesalkan persoalan pemilu) cukup tapi mesti satu pintu. Jangan seperti sekarang banyak pintu,” tuturnya.

Ilustrasi

Baca Juga: Bawaslu Minta Peradilan Khusus Pemilu, Mendagri Serahkan ke MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement