Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Usul Adanya Peradilan Pemilu, PKS : Bisa Saja

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |08:04 WIB
Soal Usul Adanya Peradilan Pemilu, PKS : Bisa Saja
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
A
A
A

Pada Prinsipnya, Fraksi PKS akan menyetujui permintaan Bawaslu untuk membentuk Peradilan Khusus Pemilu asal dapat memberikan argumentasi yang jelas. “Selama argumentasi kuat dan menuju demokrasi yang lebih baik, (saya) setuju saja,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisoner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pembentukan peradilan khusus pemilu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Bagja mengungkapkan meski Bawaslu sudah diberikan ajudikasi dalam pelanggaran administrasi, maupun pelanggaran sengketa proses.

Akan tetapi Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menyelesakan sengketa hasil pemilu. Hal inilah Bawaslu mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membentuk peradilan pemilu.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement