JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengajukan anggaran belanja langsung kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyelenggarakan perhelatan Formula E di Ibu Kota pada 2020.
DPRD DKI menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp360 miliar dari Dispora dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"Formula E berarti Rp360 miliar adanya di Dispora," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan, pihaknya pernah meminta bantuan kepada pemerintah pusat, yaitu Kemenpora untuk menggelontorkan dana untuk kegiatan balapan mobil listrik tersebut. Namun, mereka menyarankan agar menggunakan APBD terlebih dahulu untuk penyelenggaraan perdana.
"Ini dukungan dari Kemenpora dan Kemendagri. Jadi semula kan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, lalu digeser ke Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Ini merupakan kegiatan baru," kata dia.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anies Rasyid Baswedan merasa bersyukur atas disetujuinya anggaran penyelenggaraan Formula E oleh parlemen Kebon Sirih. Dirinya memprediksi dengan modal Rp360 miliar akan mengembalikan keuntungan untuk kas daerah sebesar Rp1,2 triliun.