Menurut doktor ilmu hukum ini, aksi brutal yang dilakukan pelaku tersebut harus dihentikan dan pelaku diberikan tindakan tegas.
"Kami berpendapat, menganiaya aparat negara yang sedang bertugas adalah kejahatan berat," ujar mantan anggota Kompolnas ini.

Dalam kesempatan ini, pakar hukum dan kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengajak masyrakat terus mendukung polri.
"Polisi itu adalah pelindung, pengayom, pelayan dan juga sahabat masyrakat," tutup Edi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.