Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo Riau Terbakar, Seorang Cukong Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2019 |13:44 WIB
Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo Riau Terbakar, Seorang Cukong Ditangkap
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau (foto: Polres Pelalawan/Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Pihak Polres Pelalawan, Riau menangkap seorang pria berinisial AA. Pria tersebut ditangkap warga karena menggarap Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi perkebunan.

AA ditangkap polisi setelah pihak Balai TNTN melaporkan ke Polres terkait kepemilikan lahan. Di mana AA mengaku lahan yang digarapnya merupakan tanah ulayat (warisan adat), tetapi sebenarnya adalah lahan konservasi TNTN.

Baca Juga: Sengaja Bakar Lahan untuk Berkebun, 4 Pria Diamankan Petugas 

"Tersangka menggarap TNTN menjadi kebun karet. Luas arealnya sekitar 6 hektar. Tersangka mengaku areal yang dikuasai adalah tanah ulayat," ucap Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian kepada Okezone, Kamis (15/8/2019).

Teddy menjelaskan, bahwa pihak Polres Pelalawan mendapatkan laporan dari TNTN pada 5 Agustus 2019. Saat itu Balai TNTN sedang melakukan pemadaman kebakaran di lokasi Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement