JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta manajemen PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengevaluasi diri setelah terjadi pelecehan seksual di atas KRL jurusan Cikarang - Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Ketua KPAI Susanto mengatakan aksi bejat predator seksual itu bukan pertama kali terjadi di layanan transportasi publik yang disebut-sebut menjadi solusi mengatasi kemacetan di ibukota. Apalagi kini, korbannya merupakan anak di bawah umur.
"Kasus pelecehan seksual di layanan transportasi publik bukan kali pertama. Ini harus menjadi evaluasi bagi manajemen KRL agar potensi kerentanan anak menjadi korban pelecehan bisa dicegah," katanya kepada Okezone, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Petugas Kereta Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jurusan Cikarang-Kota
Menurut Susanto, aksi pelaku yang diketahui bernama Hengki itu tidak bisa ditolelir. Meski pelaku telah diserahkan ke polisi, pihak PT KCI tetap harus memberikan jaminan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.