Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar 16 Kasus Suami Jual Istri di Jatim, 2 Diantaranya Sedang Hamil

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |23:31 WIB
 Polisi Bongkar 16 Kasus Suami Jual Istri di Jatim, 2 Diantaranya Sedang Hamil
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Dua kali layanan seks threesome dilakukan di rumahnya sendiri dengan tarif Rp 100 ribu sekali main. Sedangkan sekali melakukan threesome di sebuah hotel kawasan Surabaya pada 12 Agustus 2019.

Saat digerebek di hotel, tersangka, korban dan tamu melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu dan HP.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," terang Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

2. Kuli Bangunan Tawarkan Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Threesome

Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKP Jeni Jauza membongkar seorang suami yang tega menjajakan istrinya untuk layanan seks threesome. Dimama Agus Ariandi (30) alias Ari asal Magetan tega menjajakan istrinya, JT (20).

 Baca juga: Suami Jual Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Seks Threesome

Ari mematok harga Rp 1 juta untuk sekali bermain threesome. Mereka digerebek saat melakukan threesome di Hotel Rejeki, Jalan Masuk Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kabupaten Magetan pada 14 Agustus 2019.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement