NEW YORK - Dewan Keamanan PBB pada Jumat (16/8) mengadakan pertemuan khusus untuk membahas tindakan India yang pada tanggal 5 Agustus lalu mencabut status khusus kawasan Jammu dan Kashmir.
Sidang khusus itu diminta oleh China atas nama Pakistan yang mengirim surat kepada pimpinan DK menjelaskan keprihatinannya sejak permulaan Agustus. Ini adalah pertama kalinya DK mengadakan sidang tentang Kashmir sejak tahun 1971.
“Jelas bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan India mengubah status quo di Kashmir dan menyebabkan ketegangan di kawasan itu,” kata Duta Besar China yang baru untuk PBB Zhang Jun mengutip UN News, Sabtu (17/8/2019).
Zhang mengatakan China sangat prihatin akan perkembangan itu dan menyerukan kepada semua pihak agar menahan diri dan bertindak hati-hati.
Baca juga: Tegang dengan Pakistan Terkait Kashmir, India Isyaratkan Tembakan Senjata Nuklir