Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendikbud: Real Kurikulum Adalah Guru

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |13:58 WIB
Mendikbud: <i>Real</i> Kurikulum Adalah Guru
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut diutarakannya pada Malam Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, standar Nasional Pendidikan terdiri dari: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menambahkan, sosok guru dalam proses pembelajaran seorang siswa sangat vital. Oleh karena itu, seorang guru harus memberi teladan pada muridnya dalam proses pendidikan.

“Bahkan kalau kita merujuk pada 8 Standar Nasional Pendidikan maka menurut saya yang paling penting dari 8 itu adalah guru. Kalau ada guru, maka 7 standar yang lain itu, dalam arti guru yang profesional, guru yang memiliki dedikasi, yang dia bekerja atas panggilan hati nurani, maka 7 standar yang lain itu akan dengan sendirinya terpenuhi,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, Jumat (16/8/2019).

Lebih lanjut dia mengatakan, kurikulum dan guru merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena tanpa kurikulum dan guru yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement