JAKARTA - Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya. UAS sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait isi dari dakwahnya mengenai salib.
Kuasa Hukum HBB, Erwin Situmorang menjelaskan, laporan tersebut dibuat guna mencegah adanya penistaan agama yang dilakukan pemuka agama.
"Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustadz-ustadz lain atau pendeta atau pastur lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah soal Salib
Pihaknya merasa dirugikan karena pernyataan UAS dalam ceramahnya tidak benar. "Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu didalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," tuturnya.