PEKANBARU - Perbuatan keji dilakukan oleh seorang remaja bernama Yogi Pratama (19) terhadap seorang gadis belia berinisial DS. Korban yang masih berusia 14 tahun ini diperkosa dan dibunuh oleh pemuda warga Pondok II Palapa Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Korban dibunuh dengan cara sadis, dipukul kepalanya pakai cangkul. Korban juga diperkosa dalam kondisi masih berlumuran darah. Pihak kepolisian berhasil menangkapnya setelah Yogi sempat kabur.
"Handphone milik korban juga diambil dan dijual oleh tersangka. Setelah buron tim berhasil mencari siapa pelakunya," kata Kasubbag Humas Polres Siak Bripka Dedek (19/8/2019).
Pengungkapan kasus ini berawal saat warga menemukan jasad korban di sebuah pondok di Simpang Belutu Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada 18 Agustus 2019 siang.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus ini mengarahkan ke Yogi. Dimana dari keterangan sejumlah saksi, korban dijemput di rumahnya Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis pada 18 Agustus 2019.