JAKARTA – Saat ini banyak masyarakat yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan layanan berbasis online dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga tidak heran jika otomatisasi menjadi salah satu alternatif yang membuat pembayaran tagihan-tagihan menjadi lebih mudah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun mengembangkan metode pembayaran iuran menggunakan metode Autodebit Bank dan Non-Bank. Fitur ini, nantinya akan dihadirkan untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui aplikasi Mobile JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, layanan autodebit ini menawarkan sejumlah keunggulan dan kemudahan yang tak dimiliki alternatif pembayaran lainnya. Layanan ini juga memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, serta membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS
“Pertama, karena otomatis terpotong dari nomor rekening atau melalui akun financial technology (fintech), maka peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan,” ujar Iqbal, Senin (19/8/2019).
Dengan layanan autodebit tersebut, maka pembayarannya akan selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran.