“Kemudian peserta juga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada gangguan sistem yang mengakibatkan tidak bisa membayar iuran, padahal ada kecenderungan peserta suka membayar iuran mendekati batas jatuh tempo. Kondisi-kondisi semacam ini bisa teratasi dengan autodebit,” sambungnya.
Di samping itu, layanan autodebit juga terbilang efektif dari segi waktu. Saat ini, fasilitas autodebit ini tidak hanya disediakan oleh sejumlah bank yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, melainkan juga ada pilihan lainnya.
Dia melanjutkan, autodebit juga dapat dilakukan melalui fintech yang tersedia pada Mobile JKN. Yang paling mutakhir adalah bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dan tidak memiliki rekening bank saat ini, peserta tetap dapat melakukan pendaftaran autodebit melalui telepon genggam (2G) dengan mengakses *141*999#.
Setelah itu, peserta dapat mengisi saldonya di seluruh Kantor Pos Indonesia maupun outlet Alfamart dengan menunjukkan nomor peserta JKN-KIS dan menyebutkan nomor telepon genggamnya.
Program kemudahan membayar iuran JKN-KIS melalui mekanisme autodebit ini sesungguhnya telah diperkenalkan sejak tahun 2017 lalu, di mana awalnya autodebit diedukasikan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri, dan peserta Bukan Pekerja, terutama kelas 1 dan 2.