Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepekan Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Pemprov DKI Klaim Kualitas Udara Membaik

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |09:26 WIB
Sepekan Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Pemprov DKI Klaim Kualitas Udara Membaik
Ilustrasi penerapan ganjil genap (Foto: Ist)
A
A
A

Perluasan penerapan sistem ganjil genap tambahan di 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai diuji coba sejak Senin 12 Agustus hingga 6 September 2019. Uji coba diterapkan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Setelah diuji coba, kebijakan ini rencananya akan dipermanenkan mulai 9 September 2019.

Berikut 16 ruas jalan yang diterapkan ujicoba perluasan sistem ganjil genap, yaitu:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Sisingamangaraja

6. Jalan Panglima Polim

7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

8. Jalan Suryopranoto

9. Jalan Balikpapan

10. Jalan Kyai Caringin

11. Jalan Tomang Raya

12. Jalan Pramuka

13. Jalan Salemba Raya

14. Jalan Kramat Raya

15. Jalan Senen Raya

16. Jalan Gunung Sahari

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang sejak semula sudah diterapkan kebijakan ini, yakni:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman,

4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan Jenderal MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement