Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPB Minta Kementerian LHK Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |00:50 WIB
BNPB Minta Kementerian LHK Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kepala BNPB Doni Monardo meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena perbuatan mereka menimbulkan bencana.

“Kita sangat berharap ada sanksi yang tegas, tadi saya juga sampaikan kepada ibu Menteri (Situ Nurbaya) di samping sanksi hukum juga ada upaya mencabut izin. Masa setiap tahun kita begini terus," kata Doni di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Menurutnya, pemerintah harus tegas terhadap perusahaan nakal yang membakar hutan untuk membuka lahan usahanya. Jika tidak, maka pemerintah akan terus kerepotan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap setiap musim kemarau.

"Mudah-mudahan bisa dilakukan,” ujarnya.

 Karhutla

Doni tak ingin pemerintah menghabiskan energi dan anggaran hanya untuk menangani kebakaran hutan. Di samping itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga acap kali sampai turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Cari Tahu Siapa yang "Bermain" di Balik Kebakaran Hutan  

"Malu kita Presiden turun tangan terus. Kita harus bersama-sama semua komponen untuk menyuarakan jangan membakar," paparnya.

Doni tak menampik bahwa lahan milik masyarakat juga masih melakukan cara-cara tradisional dengan membakar hutan sebelum menanam tanaman di lahan milik mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement