Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kepala Bappeda Jatim Diperiksa KPK Kasus OTT di Tulungagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |20:47 WIB
Mantan Kepala Bappeda Jatim Diperiksa KPK Kasus OTT di Tulungagung
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Zanal Abidin dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Nuwiyatno. Keduanya ditelisik oleh penyidik soal prosedur pemberian bantuan dari Pemprov Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait prosedur pemberian bantuan dari Provinsi ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Sedianya, Zainal Abidin dan Nurwiyatno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono (SPR).

Febri menambahkan, pihaknya telah ‎memeriksa sekira 50 orang saksi dari unsur DPRD Kabupaten Tulungagung, PNS Pemkab Tulungagung, dan pihak swasta dalam proses penyidikan kasus ini.

Korupsi

Baca Juga: Mantan Sekda Jatim Dipanggil KPK untuk Penyidikan Ketua DPRD Tulungagung

Sedangkan dalam beberapa minggu terakhir, lanjut Febri, KPK melakukan sejumlah kegiatan di Surabaya dan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat atau mantan pejabat Pemprov Jawa Timur.

Sejumlah pejabat atau mantan pejabat Pemprov Jatim tersebut yakni, ‎Mantan Sekretariat Daerah Jatim, Ahmad Sukardi; Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Juniarto; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement