Baca Juga:Tentang PKL, Sebaiknya Anies Bela Rakyat dengan Cara yang Benar
Kini, Anies memimpin Ibu Kota sebatang kara pada Agustus 2018. Artinya, sejak awal 2019 eks Mendikbud itu bisa mengantongi seluruh BPO tersebut. Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 74,99 triliun. Anies mengurangi BPO miliknya menjadi 0,10 persen. Hasilnya, Anies bisa mengantongi Rp 74,99 miliar.
Namun, Mawardi enggan menjelaskan lebih detail ihwal anggaran BPO yang sudah diambil Anies pada tahun 2019.
"Tahun 2019, Pak Gubernur mengambil 0,10 persen (BPO). Mengambilnya setiap bulan selama setahun dari awal 2019," katanya.
(Edi Hidayat)