JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap bidan Puskesmas Kamal Muara untuk penyidikan kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil, Novi Sriwahyuni (21).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setelah melakukan pemeriksaan bidan, pihaknya menilai jika sosok apoteker yang telah lalai memberikan obat kadaluarsa kepada ibu hamil.
"Hari ini kita memeriksa bidan Puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin. Bidan tersebut juga yang menuliskan resep obat itu yang kemudian ditebus atau diberikan apoteker," kata Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).
"Dimana apoteker salah mengambil obat kedaluwarsa," lanjut Budhi.

Baca Juga: Hati-Hati, Banyak Obat Kadaluarsa yang Diperjualbelikan
Selain bidan pegangan korban, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bun, Kosambi, Tangerang. Hal itu dikarenakan rumah sakit tersebut ikut menangani korban karena efek obat kadaluarsa.
"Kemudian kita juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit yang di Kosambi yang dirujuk Puskesmas. Itu untuk mengetahui apa pengaruh obat kedaluwarsa yang dikonsumsi oleh korban terhadap janin atau kandungannya," tuturnya.
"Karena terhadap si ibu kan sudah dengan mual, pusing, dan muntah. Tapi terhadap janinnya ini kita masih meminta keterangan. Sementara dari pihak rumah sakit mengatakan itu perlu observasi. Jadi perlu beberapa kali kunjungan untuk mengetahui dampak dari obat tersebut," kata Budhi.
(Edi Hidayat)