Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKPU Pilkada 2020 dan Pesan untuk Golkar

PKPU Pilkada 2020 dan Pesan untuk Golkar
Bambang Soesatyo. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

Pemberitaan tentang pengamanan ekstra ketat di kantor DPP Partai, yang kemudian disusul kasus pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal pada Rabu, 21 Agustus 2019 dini hari, membuat semua kader Golkar sangat prihatin. Situasi yang tidak produktif ini tak boleh berlarut-larut. Untuk itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar diharapkan bersikap bijaksana, dan memerintahkan orang-orang kepercayaannya segera menormalisasi suasana di lingkungaan kantor DPP Golkar. Lingkungan kantor DPP Golkar harus kondusif. Tidak ada ancaman dari mana pun, sehingga pengamanan DPP yang ekstra ketat sama sekali tidak diperlukan. DPP tetap harus menjadi ruang terbuka bagi kader yang ingin berkomunikasi dengan pimpinan Golkar.

Sebab, DPP Partai Golkar pada akhirnya harus melihat dan memilih kepentingan yang lebih besar dan strategis untuk partai dan juga negara. Mau tak mau, Golkar kini sudah harus berancang-ancang untuk menghadapi Pilkada 2020 yang pelaksanaannya dijadwalkan pada 23 September 2020. Rencana kerja DPP dan DPD Golkar terkait Pilkada 2020 itu idealnya mulai disusun sejak sekarang, karena aktivitas awal menuju Pilkada dimaksud akan dimulai pada akhir September 2019 nanti.

Partai Golkar. (Ist)

Tanggapi Aspirasi DPD

Dengan begitu, ada alasan yang sangat strategis jika banyak kader mendesak DPP Golkar segera menyelenggarakan rapat pleno. Jangan takut bahwa rapat pleno akan dimanfaatkan forum untuk hanya membahas jadwal musyawarah nasional (munas). Jauh lebih penting adalah memanfaatkan rapat pleno itu untuk bersama semua DPD Golkar menatap Pilkada 2020, menetapkan target dan merumuskan strategi untuk mewujudkan target bersama itu.

Bagi semua parpol, kerja politik sejatinya sudah dimulai, setelah KPU mengumumkan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020, telah selesai diundangkan pada 9 Agustus 2019. KPU mengumumkan perkembangan ini pada Rabu, 21 Agustus 2019. Bagi peserta pemilu, termasuk Golkar, PKPU ini menjadi acuan tahapan pencalonan, kampanye dan pemutakhiran data pemilih. Bersamaan dengan diundangkannya PKPU yang sama, semua daerah penyelenggara Pilkada pun didorong untuk mulai melakukan persiapan awal.

KPU pun berpesan agar semua pihak terkait mempelajari dan menjalankan PKPU tersebut dengan benar. "Saya berharap, semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankannya sesuai dengan tahapan tepat waktu," kata Ketua KPU Arief Budiman. Pesan ini tentu saja juga dialamatkan kepada Partai Golkar dan semua Parpol yang akan mengikuti Pilkada 2020. Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement