Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Lengkap Ucapkan Sumpah Jabatan, PM Thailand Dianggap Langgar Konstitusi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |16:55 WIB
Tak Lengkap Ucapkan Sumpah Jabatan, PM Thailand Dianggap Langgar Konstitusi
PM Thailand, Prayuth Chan-ocha. (Foto: Reuters)
A
A
A

BANGKOK – Kantor Ombudsman Thailand pada Selasa mengatakan bahwa Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan kabinetnya telah melanggar undang-undang dengan tidak mengucapkan sumpah kesetiaan secara penuh dalam upacara pelantikan mereka.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan 35 menteri kabinet Thailand mengucapkan sumpah kesetiaan mereka kepada Raja Maha Vajiralongkorn pada sebuah upacara di istana Bangkok pada 16 Juli. Namun, mereka tidak mengucapkan kalimat terakhir, mengenai “menegakkan dan mematuhi konstitusi”.

"Perdana menteri tidak melafalkan semua kata-kata seperti yang disyaratkan oleh konstitusi," kata Sekretaris Jenderal Kantor Ombudsman, Raksagecha Chaechai, kepada wartawan sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (27/8/2019).

"Karenanya, pengambilan sumpah itu tidak lengkap," katanya.

Raksagecha mengatakan Mahkamah Konstitusi harus memutuskan apa yang perlu dilakukan karena sumpah yang tidak lengkap dapat berarti bahwa semua tindakan pemerintah dapat dilihat sebagai langkah yang tidak konstitusional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement