Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Lengkap Ucapkan Sumpah Jabatan, PM Thailand Dianggap Langgar Konstitusi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |16:55 WIB
Tak Lengkap Ucapkan Sumpah Jabatan, PM Thailand Dianggap Langgar Konstitusi
PM Thailand, Prayuth Chan-ocha. (Foto: Reuters)
A
A
A

Prayuth menolak berkomentar ketika wartawan bertanya kepadanya tentang keputusan kantor Ombudsman tersebut. Saat mengambil alih kekuasaan usai kudeta 2014, Prayuth, yang saat itu menjabat sebagai panglima militer, telah menghapus undang-undang dasar sebelumnya.

Konstitusi saat ini disusun atas perintahnya dan memberi militer peran penting dalam politik.

Pada 8 Agustus, Prayuth mengatakan dia bertanggung jawab penuh atas pengucapan yang tak lengkap itu dan meminta maaf. Dia meyakinkan negara bahwa pemerintah akan berfungsi seperti biasa meski tidak merinci bagaimana dia akan memperbaiki situasi.

Cuplikan siaran televisi upacara 16 Juli memperlihatkan Prayuth membaca dari selembar kertas ketika ia dan kabinetnya bersumpah setia kepada raja dan bersumpah untuk melakukan tugas mereka demi kepentingan daerah dan rakyat, tetapi meninggalkan bagian terakhir tentang konstitusi.

Prayuth menjadi perdana menteri dengan dukungan anggota parlemen baru yang pro-militer, yang dipilih dalam pemilihan umum yang sangat ketat pada Maret.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement