Menurut Febri, proses perizinan yang didalami penyidik terhadap Aher yakni soal penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kabupaten Bekasi. Diduga, ada perubahan RDTR untuk Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai guna kepentingan pembangunan proyek Meikarta.
"Jadi rencana detail tata ruangnya karena memang ada kondisi disana tidak memungkinkan sebenarnya peruntukan atau aturan tata ruang yang ada itu bisa memfasilitasi seluruh rencana yang disusun oleh pihak meikarta tersebut atau penyelenggara meikarta itu. Karena itulah juga ada upaya-upaya untuk mengubah aturan agar sesuai dengan kepentingan perusahaan saat ini," ucapnya.
Baca juga: Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Mangkir dari Panggilan KPK
KPK sendiri telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.