Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Optimistis RKUHP Bakal Disahkan di Rapat Paripurna Terakhir

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |23:00 WIB
DPR Optimistis RKUHP Bakal Disahkan di Rapat Paripurna Terakhir
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan bila Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat ini masih dalam proses dalam pembahasan oleh Komisi III DPR. Ia meyakini, RUKHP bakal selesai di DPR periode 2014 2019.

"Masih on progress, Komisi III masih pembahasan-pembahasan," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Menyoal RKUHP, Mahfud MD Minta KPK Tetap Jadi Lembaga Khusus

Sepengetahuan dia, sejauh ini tidak ada lagi pasal yang mengganjal dalam pembahasan itu. Dia pun optimistis RKHUP di bakal disahkan dalam rapat paripurna terakhir pada September 2019.

"Tapi sejauh yang ketahui tidak lagi pasal-pasal yang mengganjal. Hanya harmonisasi poin-poin yang perlu diselaraskan dengan pemerintah," katanya.

"Insya Allah. Target yang kita selesaikan dan kita tuntaskan," tuturnya.

DPR

Sementara, Anggota Panitia Kerja (Panja) RKHUP, Desmond Mahesa menyatakan tidak ada lagi yang diperlu dipermasalahkan dari draf RKHUP yang terkahir. Menurut dia tinggal tujuh poin yang belum disepakati dan akan segera dituntaskan.

"Dari tujuh poin yang belum disepakati bahwa tujuh poin itu harus dikompromikan dengan catatan-catatan," ujar Desmond.

Desmond juga meyakini bila nantinya RKHUP bisa disahkan dalam rapat paripurna terakhir. Meskipun masih terdapat tujuh poin yang belum disepakati.

"Dari proses menurut saya, dengan waktu yang hampir sebulan ini rasanya terkejar ya karena pemerintah sudah menjelaskan itu," ujar Desmond.

Baca Juga: Jokowi Bahas RKUHP Bersama KPK Awal Pekan Depan

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement