Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadir di Mal Pelayanan Publik, Cara Bea Cukai Pekanbaru Lebih Dekat ke Masyarakat

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |13:08 WIB
  Hadir di Mal Pelayanan Publik, Cara Bea Cukai Pekanbaru Lebih Dekat ke Masyarakat
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

PEKANBARU – Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Sejak diluncurkan pada 6 Maret 2019 lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan bahwa masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan informasi terkait kepabeanan dan cukai dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 464.

“Petugas kami akan memberikan informasi terkait kepabeanan dan cukai di sana, sementara untuk layanan terkait kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, masyarakat dapat mengunjungi langsung Bea Cukai Pekanbaru,” ujar Prijo dalam keterangan persnya, Jumat (30/8/2019).

Dikatakan Prijo, dengan hadirnya Bea Cukai di MPP Pekanbaru,diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat. “Serta para pengguna jasa yang ingin memperoleh informasi di bidang kepabeanan dan cukai,” tutup Prijo.(ADV)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement